Warga Prambon Gelapkan Uang Perusahaan untuk Dugem
Minggu, 10 April 2016 21:12 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kebiasaan Mochammad Anafi (30) yang suka dugem berujung ke tahanan. Ketika sudah ketagihan, uang perusahaan pun digelapkan untuk memenuhi kesenangannya. Perusahaan penagih kredit macet di PT Sinar Mitra Sepadan (SMS) Finance rugi sekitar Rp 18 juta gara-gara ulahnya.
Tersangka dalam beraksi menggunakan faktur palsu. Warga Desa Watutulis RT 02 RW 06 Kecamatan Prambon itu menjalankan aksinya sejak Januari lalu.
BACA JUGA:
Curanmor di Sidoarjo, Polisi Ungkap Fakta Baru
Warga dan Polisi Amankan 2 Pelaku Curanmor di Jabon Sidoarjo
Satpolairud Polresta Sidoarjo Gelar Patroli Perairan Malam
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Terdakwa Dituntut JPU KPK 5 Tahun Penjara
“Uang tagihan kredit macet tidak disetorkan kepada perusahaan, tapi digunakan sendiri oleh tersangka,” kata Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Naufil Hartono kemarin (10/4).
Begitu audit triwulan, aksi tersangka mulai terbongkar. “Orang-orang yang ditagih tersangka punya bukti faktur pembayaran. Perusahaan lalu melaporkan aksi penggelapan itu kepada kami,” ujar dia.
Simak berita selengkapnya ...