Dandim Bangkalan Amankan Pelaku Tabrak Lari
Editor: nur syaifudin
Senin, 18 April 2016 11:19 WIB
Kemudian terduga sopir Carry pelaku tabrak lari, diserahkan ke Polsek Burneh. Dari hasil penelusuran Anggota Intel Kodim 0829/Bangkalan di RSUD Syamrabu Bangkalan, tidak ditemukan korban tabrak lari.
Dimungkinkan, ibu pengendara tidak mengalami luka-luka. Karena itulah, sopir Carry berinisial MDK (40), warga Kecamatan Kwanyar dipulangkan dari Polsek Burneh.
"Sopir diperpolehkan pulang setelah dimintai keterangan oleh Anggota Petugas Polsek Burneh, anggota dari petugas Unit Satlaka Polres Bangkalan. Bila dibutuhkan atau ada pelapor dari pihak korban, sopir akan dipanggil,” singkat kata Pasi Intel Kondim 0829/Bangkalan Lettu Chb M Tohari usai dari Mapolsek Burneh. (pen/ns)
sumber : pendam