Rekam Teman Sendiri Saat Mandi, Warga Tanggulangin Masuk Penjara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Rekam Teman Sendiri Saat Mandi, Warga Tanggulangin Masuk Penjara

Senin, 25 April 2016 22:43 WIB

Tersangka diapit Kapolsek dan Kanit Reskrim Sukomanunggal. foto: ekotuyono/ BANGSAONLINE

Berdasarkan laporan korban tersebut akhirnya Polisi menangkap pelakunya dan mengamankan satu buah hanphone yang berisi rekaman video berdurasi 42 menit 2 detik.

Kini pelaku harus mendekam di penjara Polsek Sukomanunggal Surabaya dan akan dijerat pasal tentang pornografi yang ancaman hukumannya minimal 1 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (eko/lan)

 

 Tag:   Kriminal Surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video