Kantor KONI Blitar Digeledah, Ada Dugaan Korupsi Dana Porprov Rp 1,5 M
Jumat, 29 April 2016 00:26 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal Unit tiga Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resort Blitar, Kamis (28/4) siang, menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Blitar, di Jalan Sudanco Supriyadi Kota Blitar.
Penggeledahan dilakukan, menyusul laporan jika pihak KONI melakukan dugaan korupsi, saat pengiriman atlet pelajar dalam Pekan Olahraga Pelajar Provinsi (Porprov) di Banyuwangi tahun 2015 lalu. Saat itu, KONI Kabupaten Blitar mengirim 300 atlet dari berbagai cabang olahraga (cabor), seperti bola voli, sepak bola, bulu tangkis, renang, dan beberapa cabor lainnya.
BACA JUGA:
Penyidik Kejari Geledah Kantor PDAM Tirta Penataran Milik Pemkab Blitar
Berstatus Tersangka, Kepala Desa Ngadri Blitar Masih Aktif Menjabat
Penyidik Polres Blitar Segera Periksa Kades Tersangka Penyelewengan Dana BST
Samanhudi 'Pulang Kampung' ke Kota Blitar
Kapolres Blitar AKBP Slamet Waluya mengatakan, penggeledahan Kantor KONI tersebut untuk mencari barang bukti dugaan korupsi yang merugikan negara hingga sebesar Rp 1,5 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar tahun 2015.
"Ada dua ruangan yang digeledah , yakni ruangan Ketua KONI dan ruangan Sekretariat KONI," ujarnya, usai memimpin proses penggeledahan.
Ditengarai, dari total dana Rp 3 miliar, yang digunakan untuk kegiatan Porprov hanya Rp 1,5 miliar. Sisanya dana Rp 1,5 miliar sisanya, tidak jelas penggunaannya.