Belum Ada Kesepakatan, TNI AU Larang Aktivitas PT KCIC di Kawasan Halim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Belum Ada Kesepakatan, TNI AU Larang Aktivitas PT KCIC di Kawasan Halim

Jumat, 29 April 2016 01:37 WIB

Aktivitas pengeboran PT KCIC dikawasan Halim Perdana Kusuma yang belum ada izin dan kesepakatan. foto: istimewa

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (AU) Marsekal Pertama Wieko Sophian menegaskan bahwa sampai dengan saat ini belum ada kesepakatan antara TNI AU dengan pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk penggunaan sebagian lahan pangkalan udara Halim Perdanakusuma. Hal ini terkait ditangkapnya 5 warga negara asing yang melakukan aktivitas pengeboran tanah di wilayah Halim, Selasa (26/4) lalu.

Dikatakan Wieko Sophian, selama belum ada kesepakatan, maka tidak boleh ada aktivitas apapun terkait proyek kereta cepat tersebut. "Dilibatkannya tenaga kerja asing juga harus sepertujuan dari Mabes TNI AU," tegasnya, Kamis (28/4) kepada wartawan.

Tanpa adanya security clearence, tambah Wieko warga negara asing dilarang untuk memasuki wilayah Lanud Halim Perdanakusuma.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video