May Day di Kota Malang: Santuni Anak Yatim, hingga Bagi-bagi Nasi Bungkus
Minggu, 01 Mei 2016 14:35 WIB
“Agar sama-sama membaur bersama masyarakat. Terlepas dari itu, kami dari kaum buruh menolak 12 poin salah satu di antaranya menolak PP no 78 tahun 2015, tentang pengupahan, menolak terkait tenaga kerja sistem kontrak, stop kriminalisasi terhadap buruh, dan masih banyak lagi lainnya," beber Luthfi Chafidz.
Sementara HM. Anton, Wali Kota Malang, saat memberikan sambutan menyampaikan bahwa buruh merupakan salah satu penopang perekonomian Negara. Oleh karena itu manakala pengusaha tidak memiliki buruh, maka produksi tidak akan jalan, dan pertumbuhan ekonomi tidak terjadi.
“Pemerintah akan selalu hadir, untuk memperjuangkan kesejahteraan kaum pekerja atau buruh,” terang Anton. (iwa/thu/rev)