Ketagihan, Penjual Parfum Nyambi Jual Sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ketagihan, Penjual Parfum Nyambi Jual Sabu

Editor: nur syaifudin
Sabtu, 14 Mei 2016 21:41 WIB

Tersangka penjual parfum jadi bandar sabu dan ineks.

“Semua barang bukti ditemukan di lantai dua rumah tersangka di dalam kamar pelaku,"imbuh mantan Jambangan satu ini. "Namun petugas tetap mengamankan Pungky dan kini diamankan di BNNK Kota Surabaya, karena saat dites urine positif konsumsi sabu,"tutup Danny.

Dari hasil penggerebekan tersebut Polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa 21 poket plastik kecil yang berisi sabu siap edar,9 butir pil ekstasi warna kuning,uang tunai 250 ribu,satu unit handphone dan satu timbangan elektrik. Pelaku akan dikenakan pasal 114 dan 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 yang ancaman hukumannya hingga 25 tahun. (hb)

 

 Tag:   narkoba surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video