Tahap Awal, DPRD Gresik Bahas 10 Ranperda
Senin, 16 Mei 2016 15:25 WIB
Ke-7 Ranperda itu adalah, Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan konsumen, Ranperda tentang pembentukan peraturan desa, Ranperda tentang perlindungan dan pelayanan bagi penyandang disabilitas.
Kemudian, Ranperda tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan dan pembubaran BUMDes, Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 2 tahun 2011, tentang pajak daerah, Ranperda tentang analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2010, tentang pengelolaan sampah.
Sementara Ketua DPRD Abdul Hamid menambahkan, total pada masa sidang tahun 2016 ini pihaknya akan membahas 32 Ranperda. "Rinciannya, sebanyak 15 Ranperda Inisiatif usulan DPRD dan 16 Ranperda usulan Pemkab Gresik," pungkasnya. (hud/rev)