Curi Motor Pakai Kunci T, Warga Rembang Benjut Dimassa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Curi Motor Pakai Kunci T, Warga Rembang Benjut Dimassa

Selasa, 17 Mei 2016 21:26 WIB

Kunci T dipakai Jusani untuk mencuri motor.

"Sedangkan teman pelaku yang berhasil kabur saat ini masih jadi DPO Polsek Beji," ujar Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP MD. Yusuf SH, MM kepada bangsaonline.com di kantornya, Selasa (17/5).

Pelaku akan dikenakan Pasal Undang-undang 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, ujarnya. (afa/dur)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video