Menentang Qanun Asasi NU, Kiai Afif Minta Said Aqil Dirikan NU Baru | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Menentang Qanun Asasi NU, Kiai Afif Minta Said Aqil Dirikan NU Baru

Selasa, 17 Mei 2016 22:16 WIB

KH Afifuddin Muhajair. foto: dokumen Pondok Pesantren Sukorejo Situbondo

BATANG, BANGSONLINE.com - KH Afifuddin Muhajir, salah satu pengasuh Pondok Pesantren Sukorejo Situbondo Jawa Timur mengaku heran, kok bisa KH Sirodj jadi ketua umum PBNU.

”Mengapa heran? Karena ternyata beliau memiliki pemikiran dan pandangan yang bukan hanya tak sesuai, tetapi bertolak belakang dengan ajaran yang selama ini menjadi keyakinan kaum nahdliyin,” tegas Kiai Afifuddin Muhajir dalam makalahnya yang diedarkan pada Halaqah Kiai dan Ulama Pesantren se-Indonesia di Pesantren Al-Hidayah, Plumbon, Batang,Jawa Tengah, 16 Mei 2016.

(Baca: KH Afifuddin Muhajir: Pemikiran Merusak NU, Imam al-Ghazali Dicap Batil)

Mantan Wakil Katib Syuriah PBNU itu memberi contoh pandangan Kang Said – panggilan Kiai - tentang Imam al-Junaid al-Baghdadi dan Imam al-Ghazali. ”Dua imam yang dalam Qanun Asasi NU dinyatakan sebagai panutan kaum nahdliyin di bidang tasawwuf justeru mendapat stigma tidak baik dari Kiai Said,” tegasnya tak habis pikir.

(Baca: Heboh Buku ”Sidogiri Menolak Pemikiran KH Siroj”, Sesatkan Al-Ghazali)

”Tapi entah, apakah pandangan yang dituangkan dalam disertasi doktornya itu sudah merupakan keyakinannya atau sesungguhnya beliau memiliki keyakinan yang berbeda sengaja dikorbankan dalam rangka mudahanah (lip service) demi sebuah titel bergengsi bernama doktor? Tapi semua jawaban yang bisa diberikan sama-sama tidak benar dalam pandangan ajaran NU. Yang jelas, sampai saat ini tidak diketahui adanya pencabutan terhadap pandangan tersebut,” kata Kiai Afifuddin menyesalkan.

(Baca: Heboh Buku “Sidogiri Menolak Pemikiran KH Siroj”, Ingin Melebur Semua Aliran)

Menurut kiai yang sangat bersahaya ini, dalam NU ada hal-hal yang tidak boleh berubah dan ada bagian-bagian yang bisa berubah. ”Yang tidak boleh berubah, salah satunya adalah Qanun Asasi. Bahwa NU berdasarkan al-Qur’an, as-Sunnah, al-Ijmak dan al-Qiyas, adalah harga mati,” kata mantan Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU itu.

(Baca: -qom-iran-ditemukan" style="background-color: initial;">Saat Gencar Membantah, Dokumen Baru Kerjasama PBNU-Qom Iran Ditemukan)

Ia menegaskan bahwa semua orang NU dan pengurus NU terikat dengan Qanun Asasi ilman wa amalan wa sulukan. “Orang NU yang mengaku NU tetapi memiliki pandangan yang bertentangan dengan Qanun Asasi, maka sesungguhnya dia bukan orang NU dan tidak berhak menisbatkan diri dengan Hadratussyaikh Kiai Hasyim Asy’ari,” tegasnya. “Orang seperti itu lebih baik mendirikan NU baru dari pada mengubah NU yang didirikan pada tahun 1926.”

(Baca: Merasa Tertipu Kiai , Janji Bangun Islamic Center, Ternyata Bangun Seminari)

Dalam halaqah itu tampak para kiai dari berbagai pondok pesantren besar seperti Pesantren Buntet Cirebon, Pesantren Cipasung Jawa Barat, Pesantren Sukorejo Situbondo, Pesantren Sidogiri Jawa Timur dan sebagainya.

(Baca:  Dianggap Bohongi Kiai dan Halalkan Segala Cara, Ketua PWNU Banten Mundur)

Juga tampak Ketua PWNU Jawa Tengah Dr KH Abu Hafsin, Wakil Rais Syuriah PWNU Jateng, Dr KH Muhammad Adnan dan para kiai lain dari lintas PWNU. Sementara mantan ketua umum PBNU KH A Hasyim Muzadi tampil sebagai pemberi pengantar halaqah. (tim)

(Baca: -warga-nu-apa-hary-tanoe-rais-am" style="background-color: initial;">Kontroversi Kang Said, Ada yang Dorong Ahok Ketua PBNU, Warga NU: Apa Hary Tanoe Rais Am?)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video