DPRD Gresik Siap Revisi 7 Raperda Inisiatif
Rabu, 18 Mei 2016 14:43 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD dan Pemkab Gresik siap merevisi beberapa pasal maupun bab dalam draft Raperda (rancangan peraturan daerah), baik itu usulan eksekutif maupun legislatif.
Hal itu terungkap saat paripurna dengan agenda jawaban terhadap Raperda usulan DPRD dan Raperda usulan eksekutif di ruang paripurna DPRD Gresik, Rabu (18/5).
BACA JUGA:
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik
SK DPP PDIP untuk Pimpinan DPRD Gresik Definitif Belum Turun
"Kami siap revisi Ranperda tersebut untuk penyempurnaan," kata Wakil Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Gresik, Noto Utomo, selaku juru bicara DPRD.
Dijelaskan Noto, DPRD Gresik dalam pembahasan Raperda tahap awal mengajukan 7 Raperda inisiatif. Yakni, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 2 tahun 2011, tentang pajak daerah; Raperda tentang analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal); Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2010, tentang pengelolaan sampah; Raperda tentang pembentukan peraturan desa; Raperda tentang perlindungan dan pelayanan bagi penyandang disabilitas; Raperda tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan dan pembubaran BUMDes, dan, Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan konsumen.