DPRD Gresik Siap Revisi 7 Raperda Inisiatif
Rabu, 18 Mei 2016 14:43 WIB
Selain itu, tambah Noto, DPRD juga mendukung usulan tiga Raperda usulan Pemkab Gresik. "Kami segera bentuk Pansus (panitia khusus) untuk membahas Raperda usulan eksekutif tersebut," pungkasnya.
Senada juga dikatakan Wabup Moh. Qosim yang mewakili pemerintah. "Kami sangat mendukung dan berterima kasih atas Raperda usulan DPRD tersebut," katanya.
Wabup menambahkan, bahwa tahap awal Pemkab Gresik memutuskan hanya mengajukan tiga Raperda. Yaitu, Raperda tentang susunan organisasi tata kerja desa; Raperda tentang pengganti urusan pemerintah menjadi wewenang Kabupaten Gresik dan Raperda tentang IMB (Izin Mendirikan Bangunan). (hud/rev)