Tagih Dana Pinjaman Rp 14 M ke Kelompok Peternak, Disnakkan Bojonegoro Gandeng Kejari
Rabu, 18 Mei 2016 23:36 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Total pinjaman uang kepada 523 kelompok peternak di Bojonegoro dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 14 miliar hingga kini belum terlunasi. Sehingga, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) setempat akan menggandeng Kejari untuk menagihnya.
Sekretaris Disnakkan, Soemarsono mengatakan, pinjaman yang berasal dari dana tembakau dan APBD senilai Rp14 miliar itu di antaranya ada sekitar Rp 5,5 miliar yang belum jatuh tempo.
BACA JUGA:
Disnakkan Bojonegoro Pantau Kesehatan Hewan Kurban
Pj Bupati Bojonegoro Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades
Pemkab Bojonegoro akan Gunakan Videotron Alun-Alun untuk Nobar Timnas Vs Uzbekistan
Pj Bupati Bojonegoro Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan dan Jaga Stabilitas Keamanan
Pinjaman senilai Rp 5,5 miliar itu baru disalurkan 2014 lalu kepada 136 kelompok ternak, sehingga jatuh temponya Desember 2016.