Tagih Dana Pinjaman Rp 14 M ke Kelompok Peternak, Disnakkan Bojonegoro Gandeng Kejari
Rabu, 18 Mei 2016 23:36 WIB
“Kami sudah melakukan kesepakatan dengan kejari dalam menagih pinjaman yang belum dikembalikan peternak, tapi sudah jatuh tempo,” katanya, kemarin.
“Pinjaman yang sudah jatuh tempo jumlahnya sekitar Rp 8 miliar, yang berasal dari pinjaman DBHCHT atau APBD, sejak 2003 lalu,” ucapnya.
Menurut dia, kelompok ternak yang memiliki pinjaman DBHCHT dan APBD yaitu kelompok ternak sapi, ikan, domba, dan burung. (nur/rev)
Tag:
pemkab bojonegoro