Tagih Dana Pinjaman Rp 14 M ke Kelompok Peternak, Disnakkan Bojonegoro Gandeng Kejari | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tagih Dana Pinjaman Rp 14 M ke Kelompok Peternak, Disnakkan Bojonegoro Gandeng Kejari

Rabu, 18 Mei 2016 23:36 WIB

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Total pinjaman uang kepada 523 kelompok peternak di Bojonegoro dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 14 miliar hingga kini belum terlunasi. Sehingga, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) setempat akan menggandeng Kejari untuk menagihnya.

Sekretaris Disnakkan, Soemarsono mengatakan, pinjaman yang berasal dari dana tembakau dan APBD senilai Rp14 miliar itu di antaranya ada sekitar Rp 5,5 miliar yang belum jatuh tempo.

Pinjaman senilai Rp 5,5 miliar itu baru disalurkan 2014 lalu kepada 136 kelompok ternak, sehingga jatuh temponya Desember 2016.

“Kami sudah melakukan kesepakatan dengan kejari dalam menagih pinjaman yang belum dikembalikan peternak, tapi sudah jatuh tempo,” katanya, kemarin.

“Pinjaman yang sudah jatuh tempo jumlahnya sekitar Rp 8 miliar, yang berasal dari pinjaman DBHCHT atau APBD, sejak 2003 lalu,” ucapnya.

Menurut dia, kelompok ternak yang memiliki pinjaman DBHCHT dan APBD yaitu kelompok ternak sapi, ikan, domba, dan burung. (nur/rev)

 

 Tag:   pemkab bojonegoro

Berita Terkait

Bangsaonline Video