Edarkan Ribuan Pil Koplo, Gadis Muda Ditangkap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Ribuan Pil Koplo, Gadis Muda Ditangkap

Editor: nur syaifudin
Wartawan: ekosuyono
Senin, 23 Mei 2016 11:37 WIB

Tersangka pemilik ribuan pil koplo diapit petugas.

Masih kata Yulianto, di rumah tersangka petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 kantong kresek besar warna hitam yang berisikan 19 bungkus (19.000 butir) pil warna putih yang bertuliskan dobel L yang ditemukan di kamar mandi. Selain itu juga 1 kantong kresek kecil warna hitam yang berisikan 24 bungkus (1.200 butir) pil warna putih yang bertuliskan dobel L, 2 bungkus klip bening berjumlah 100 butir, 1 bungkus tas kresek kecil warna hitam isi 50 lembar yang ditemukan di ruang tamu.

”Pelaku dan juga barang bukti sejumlah 20.200 pil double LL dibawa ke polsek sukomanunggal Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 197 UU RI no 36 tahun 2009, tentang kesehatan dalam perkara mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (eko/ns)

 

 Tag:   narkoba surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video