DPRD Gresik Minta Kades Tidak Hambat Pengurusan IMB
Editor: abdurrahman ubaidah
Wartawan: m syuhud almanfaluty
Rabu, 25 Mei 2016 11:35 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Anjloknya pendapatan daerah (PD) dari sektor pendapatan asli daerah(PAD) pada tahun 2015, mulai satu persatu menguap di permukaan penyebabnya.
Salah satu faktornya, banyak ditemukan oknum kepala desa (kades) yang memimpin desa di wilayah yang ada aktivitas pendirian usaha perekonomian baru, seperti pabrik, pergudangan, properti dan lainnya. Para kades tersebut memanfaatkan aktivitas usaha baru untuk mengeruk pundi-pundi pendapatan.
BACA JUGA:
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik
SK DPP PDIP untuk Pimpinan DPRD Gresik Definitif Belum Turun
"Ya betul, kami saat pengajuan pengurusa IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dipersulit kades. Kades tidak mau tanda tangan rekomendasi pengurusan IMB kalau tidak dikasih uang," kata salah satu pengusaha properti yang enggan namanya dikorankan, kemarin.
Menurut dia, uang yang diminta para oknum kades untuk sekadar memberikan rekomendasi pengurusan IMB sangat besar. Yaitu, Rp 200.000 perlembar IMB. "Tinggal dikalikan saja berapa yang diperoleh kades. Kalau perumahan yang dibangun dalam satu titik 1.000 unit sudah berapa uang yang dikeruk oleh oknum kades," ungkapnya. "Belum lagi di level kecamatan, juga kena uang lagi, "sambungnya.
Karena itu, sebagai pengusaha terkadang dihadapkan pada situasi sulit. Pada satu sisi, mereka ingin taat aturan mengurus IMB. Tapi, satu sisi dihambat oleh oknum aparatur pemerintah level bawah. "Sebagai pengusaha kami meminta kebijakan Bupati untuk menertibkan hal itu," pintanya.
Kepala Bidang Perizinan pada Badan Perizinan dan Penanaman Modal (BPPM) Pemkab Gresik, Farida Haznah Ma'ruf menyatakan, tidak ada regulasi dalam pengurusan IMB harus minta rekomendasi kepala desa maupun camat. "Dalam aturannya, untuk pengurusan IMB usaha, cukup minta persetujuan tetangga kanan dan kiri sekitar tempat usaha tersebut," kata Farida.