Ribuan Botol Miras di Malang Dimusnahkan Jelang Ramadhan
Wartawan: Iwan Irawan
Rabu, 01 Juni 2016 14:59 WIB
"Tak hanya itu, beberapa hari mendatang, Pemkot akan mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan kepada tempat hiburan, supaya tidak beroperasinal selama bulan suci Ramadhan, hingga usai lebaran nanti, bertujuan menjaga kemurnian bulan suci," tegasnya.
Tambahnya lagi, setelah surat edaran keluar, maka Satpol PP akan turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan di lapangan. "Upaya tersebut penting dilakukan agar selama bulan Ramadan tidak ada sweeping dari ormas lain yang justru merusak suasana," imbuh Sutiaji.
Sementara Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono, mengiatakan bahwa miras yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil razia yang dilakukan selama dua bulan lalu. (iwa/thu/rev)