Dukun Gadungan di Blitar Cabuli Tiga Remaja, Berdalih untuk Keluarkan Aura Negatif | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dukun Gadungan di Blitar Cabuli Tiga Remaja, Berdalih untuk Keluarkan Aura Negatif

Wartawan: Tri Susanto
Rabu, 01 Juni 2016 17:09 WIB

Tersangka saat berada di Mapolres Blitar Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Selang dua hari kemudian tersangka menelepon tiga korban untuk datang ke rumah tersangka dengan membawa bolpoin serta satu bungkus kembang untuk menulis mantra. Setelah itu ketiga korban dibawa ke hutan yang ada di desa Dayu dan dicabuli dengan dalih bisa membersihkan diri dari aura negatif dan bisa perawan lagi.

"Berdasarkan keterangan tersangka, profesi sebagai dukun hanya modus untuk mengelabui korban saja," jelasnya.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya tiga lembar kertas yang bertuliskan mantra yang diberikan kepada masing-masing korban. Sedangkan pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 dan 82 ayat 1 UU nomer 35 tahun 2015 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (tri/rev)

 

 Tag:   pencabulan Blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video