Pengedar Sabu Gundi Surabaya Dibekuk
Sabtu, 11 Juni 2016 22:07 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Surabaya terus diberantas jajaran Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional. Namun begitu, pengedar dan pemakai masih saja melakukan tindakan yang melawan hukum tersebut. Setelah berhasil mengamankan tiga budak pemakai narkoba, unit Satreskoba Polres Tanjung Perak kembali berhasil meringkus dua orang tersangka sebagai pengecer dan pemakai narkoba golongan 1 jenis sabu.
Kedua tersangka yang sehari-hari berprofesi sebagai penjaga (jual mainan) dan buruh bangunan tersebut masing-masing bernamaHari Suhartono (35),warga Jalan Gundi Gang 2 Surabaya dan Rudi Kurniawan (27) warga Jalan Wonokusumo Jaya Gang 2 Surabaya.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
Keduanya tidak bisa berkutik pada saat anggota Satreskoba menangkapnya.Rudi Kurniawan ditangkap di depan rumah di Jalan Wonokusumo Jaya. Dari tangan Rudi, anggota Satreskoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 poket kecil narkoba golongan 1 jenis sabu 0,4 gram. Sedangkan Hari Suhartono yang kesehariannya sebagai buruh bangunan yang diduga sebagai pengecer ini ditangkap di dalam rumah di Jalan Gundi Surabaya.
Anggota Satreskoba Polres Tanjung Perak berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa narkoba golongan 1 jenis sabu seberat 1,59 gram.
Simak berita selengkapnya ...