BNNP Jatim Tangkap Bandar dan Pengedar Narkoba, Sita Sabu Kiloan dan Ribuan Pil Koplo
Jumat, 17 Juni 2016 23:40 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pengedar kiloan sabu dan ribuan pil ektasi berhasil diringkus oleh Tim Berantas BNNP Jawa Timur pada Kamis (16/06) lalu. Kedua tersangkanya diketahui bernama M. Brahim Lutfi (29) asal Jalan Kapas Baru Surabaya dan Maherudin Tanjung (33) asal Tapanuli Tengah Sumatra Utara.
Dalam peredaran narkotika ini, tersangka Brahim berperan sebagai penerima dan pengedar, sedangkan Maherudin adalah pemilik ribuan juga kiloan narkotika tersebut yang rencananya akan diedarkan di seluruh Jawa Timur.
BACA JUGA:
Di Peringatan HANI 2024, Pj Gubernur Jatim Ajak Perangi Narkoba dengan Prinsip Kasih Sayang
BNN Jatim Bersama Pemkab Mojokerto Launcing Desa Bersih Narkoba
Direktur RMS Bold Gelar Gowes Bareng Pejabat dan Masyarakat
Desa Pendem, Kota Batu Jadi Desa Bersinar
Brigjen Pol Sukirman, Kepala BNNP Jatim mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari warga, petugas BNNP Jatim berhasil mengamankan tersangka Brahim di Jalan Putat Jaya Gang 4. Saat itu Brahim sedang melakukan transaksi narkotika dengan tersangka Maherudin.
Ketika digeledah dalam penangkapan tersebut, petugas mendapatkan sabu seberat 1 Kg, 2000 butir pil ekstasi warna hijau dan 1000 butir ekstasi warna merah yang terbungkus platik.