Penyelundupan Sabu 4 Kg dari Jakarta ke Madura Digagalkan BNNP Jatim
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Kamis, 20 Mei 2021 14:20 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP) Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram asal Jakarta dengan tujuan Pulau Madura, Jawa Timur.
Peristiwa ini terjadi Selasa (18/5) lalu. BNNP Jatim mengamankan dua orang kurir, yaitu BS alias CM warga Palmerah, Jakarta Barat; dan AR warga Galis, Bangkalan. Kedua tersangka dibekuk saat hendak melintas di pintu Exit Tol Warugunung, Surabaya.
BACA JUGA:
Hendak Ambil Ranjauan Sabu, Polisi Tangkap Dua Pria di Surabaya dan Sidoarjo
Simpan Ganja seberat 1,8 Kilogram, Mahasiswi di Malang Ditangkap BNNP
Di Peringatan HANI 2024, Pj Gubernur Jatim Ajak Perangi Narkoba dengan Prinsip Kasih Sayang
Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar Disita Polisi di Sukorejo Kota Blitar, Dua Pelaku Diamankan
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Daniel Y Katiandagho menjelaskan modus keduanya dalam mengelabui petugas adalah dengan mengemas sabu-sabu dalam sebuah plastik putih, kemudian dirangkap dalam tas kresek merah, lalu dimasukkan ke goodie bag berwarna hijau dan ditutup pakaian.
“Tersangka juga memasukkan lagi ke dalam tas kain berwarna merah muda dan meletakkannya ke dalam bagasi mobil Avanza berwarna silver dengan plat nomor N 1030 GT,” jelas Daniel, Kamis (20/5/2021).
Saat tas ditemukan dan dibuka, petugas BNNP Jatim menemukan 4 kilogram sabu-sabu. Tersangka mengatakan, narkotika berbentuk serbuk kristal putih tersebut akan dikirim kepada seseorang di kawasan Bangkalan, Madura dan akan diedarkan di wilayah Surabaya, Madura, dan sekitarnya.
Lanjut Daniel, AR mengaku sabu itu diperoleh dari rekannya berinisial HS yang selama ini telah manjadi target dari BNNP Jatim dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Jakarta.
Simak berita selengkapnya ...