Tafsir Al-Nahl 90: Gubernur Dipecat Karena Tidak Ihsan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tafsir Al-Nahl 90: Gubernur Dipecat Karena Tidak Ihsan

Sabtu, 18 Juni 2016 16:37 WIB

Adalah khalifah Abu Ja'far al-Manshur, seorang khalifah bijak pada masa kekhalifahan Abbasiyah. Suatu ketika, ada rombongan perwakilan dari sebuah daerah yang datang ngelurug ke istana dengan tujuan melapornya gubernur daerah itu sebagai meresahkan dan berlaku tidak bijak. Gubernur itu bertindak sangat disiplin dan adil. Kesalahan kecil tetap ditindak sesuai atruan, tidak pandang bulu atau dalam kondisi apa. Pokoknya mencuri, walau dia miskin, tetap dihukum. Daerah itu memang aman, tapi penduduk resah.

Gubernur dipanggil dan diadili di depan rombongan perwakilan daerah. Semua gugatan rakyat menyangkut penggusuran, pemenjaraan, cambuk dijawab tuntas berdasar undang-undang yang berlaku. Khalifah al-Manshur membela rakyat, tapi alasan yang dikemukakan dipatahkan begitu saja oleh kepandaian sang Gubernur. Walhasil, semua diam karena tidak ada bukti bahwa sang Gubernur bersalah.

Di tengah-tengah suasana mencekam dan buntu, seorang pemuda berdiri memohon izin bicara "Ya Amir al-mukminin, sesungguhnya Allah SWT telah memerintahkan kita agar berlaku adil dan ihsan. Lalu membaca ayat studi ini (90). Pemuda itu melanjutkan pembicaraannya: "wa innahu 'adl wa lam yuhsin". "Ya, memang benar, Gubernur kami ini sangat adil, tapi tidak IHSAN".

Sang khalifah terdiam sejenak merenungkan kata-kata pemuda tersebut. Keputusannya, pak Gubernur dipecat seketika, karena terbukti tidak IHSAN.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video