BLH Sumenep tak Berdaya Hadapi Maraknya Penambangan Pasir | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

BLH Sumenep tak Berdaya Hadapi Maraknya Penambangan Pasir

Kamis, 23 Juni 2016 16:07 WIB

ilustrasi

Menurut Syahrial, peralihan kewenangan itu sudah terjadi sejak tahun 2015 tahun lalu. Hanya saja kebijakan itu tidak banyak diketahui khalayak ramai. Sehingga ketika marak penampangan pasir ilegal yang merusak bibir pantai, yang menjadi sasaran adalah BLH.

Selain itu, kata Syahril, meski sudah diketahui ada penambangan pasir ilegal, pihak keamanan setempat juga tidak memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan. Kewenangan memberikan tindakan adalah Polda Jatim.

“Kami cuma bisa berharap penambangan pasir liar tidak menggila. Karena untuk melakukan penindakan, pemerintah daerah akan membentur regulasi yang ada,” terang Syahrial.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video