Buronan Pelaku Curas di Blitar Ditembak Polisi
Wartawan: Tri Susanto
Kamis, 23 Juni 2016 17:12 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Mujiono alias Paino (37) warga Desa Sragi Kecamatan Talun harus merasakan timah panas polisi. Pasalnya pria pengangguran yang menjadi otak aksi Curas, Curat dan pencurian kendaraan bermotor itu harus dilumpuhkan oleh petugas kepolisian resort Blitar karena melawan dengan senjata api jenis airsoft gun saat hendak diamankan.
Kepala Kepolisian Resort Blitar AKBP Slamet Waloya saat Press Releasse di Mapolres Blitar mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (20/6) malam sekitar pukul 18.30 WIB. Disinyalir pelaku telah melancarkan aksinya di sebanyak 11 kali.
BACA JUGA:
Viral Aksi Pengeroyokan di Pantai Semilir Tuban, Kades Janji Tak Terulang Kembali
Seorang Nenek Nekat Telanjang Bulat dan Teriak Nama Jokowi di PN Tuban, Ada Apa?
Viral Kasus Penganiyaan dan Dugaan Pencabulan di Tuban Berujung Saling Lapor Polisi
Viral, Video Aksi Bullying Siswa SMP Negeri di Tuban
"Enam kali dilakukan bersama tersangka Joko dan lima kali bersama tersangka Supriyono alias Bongkeng. Di mana keduanya sudah kami amankan terlebih dahulu," ungkap AKBP Slamet Waloya, Kamis (23/6).
Ia menjelaskan, kronologis penangkapan pelaku Mujiono bermula dari informasi warga di sekitar tempat tinggal pelaku di RT 02 RW 02, desa Sragi Kecamatan Talun, yang sudah merasa geram dengan pelaku. Karena sebelumnya pelaku juga sempat melancarkan aksinya kepada warga setempat.
Polisi yang mendapat laporan dari warga tersebut langsung mendatangi rumah pelaku dan menangkapnya. Namun pelaku sempat berniat melarikan diri saat hendak digelandang ke Mapolres Blitar. Bahkan pelaku mengancam petugas dengan golok dan senjata api, sehingga terpaksa dilumpuhkan.