Buronan Pelaku Curas di Blitar Ditembak Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Buronan Pelaku Curas di Blitar Ditembak Polisi

Wartawan: Tri Susanto
Kamis, 23 Juni 2016 17:12 WIB

Tersangka saat diamankan aparat di Mapolres Blitar. foto: TRI SUSANTO/ BANGSAONLINE

"Setelah ditangkap, anggota kami langsung menggeledah isi rumah dan menemukan dompet serta beberapa barang bukti lainya yang diduga hasil tindak pidana," imbuhnya.

Dari penangkapan tersebut petugas juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya satu buah senjata api jenis airsoft gun, sebilah golok, keris, handphone, dompet, tas milik korban, dan sepeda motor yang dijadikan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Sementara dari pengakuan pelaku Mujiono alias Paino yang pekerjaan sehari-harinya menjadi kuli bangunan, dirinya nekat melakukan aksi itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sedangkan kedua tersangka lainnya yakni Joko dan Supriyono alias Bongkeng mengaku terpaksa melancarkan aksi kejahatan, karena diancam akan dibunuh oleh Mujiono jika tidak bersedia untuk ikut bersama-sama melakukan aksi kejahatan.

"Saya gunakan untuk makan dan membeli kebutuhan rumah tangga pak," ungkap Mujiono saat diinterogasi polisi.

Akibat ulahnya tersebut tersangka bakal dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (tri/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video