Posisi Soenarjo 'Disoal', Golkar Jatim Digoyang dari Dalam
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: diday rosadi
Minggu, 25 Mei 2014 21:30 WIB
Ditambahkannya, sesuai AD/ART untuk duduk di kursi Wakil Ketua Dewan, tanpa ada persyaratan tertentu seperti suara terbanyak dan track recordnya. Berbeda dengan Ketua Fraksi yang memiliki seabareg persyaratan dan kemudian dibahas di rapat pleno. Ini penting karena Ketua Fraksi menjadi kepanjangtanganan partai di legislatif.
"Memang untuk memilih Ketua Fraksi dibutuhkan seabreg persyaratan, tapi bukan berarti pemilihan unsur pimpinan dewan dilakukan secara sembarangan. Sebaliknya, untuk penunjukan unsure pimpinan harus hati-hati dan tidak bisa dilakukan sembarangan. Jika salah maka akan mempengaruhi citra partai ini," tegasnya dengan nada tinggi.
Diakui, saat ini banyak dari kader Golkar yang lolos sangat berambisi untuk duduk di posisi Wakil Ketua DPRD Jatim. "Saya tahu siapa mereka-mereka ini. Tapi sudahlah semua nanti tetap diserahkan ke rapat harian dan di plenokan. Itu memang mekanisme yang ada di Golkar," paparnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Jatim, Zainudin Amali saat dikonfirmasi terkait siapa nama yang akan ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim mendatang disebutkan jika ada sekitar lima nama yang sudah diserahkan ke DPP Partai Golkar untuk mendapatkan persetujuan.
"Yang pasti kami sudah menyerahkan lima nama ke DPP Partai Golkar Jatim untuk dipilih satu nama duduk di Wakil Ketua DPRD Jatim. Untuk keputusannya belum tahu kapan. Yang pasti kalau sudah ada nama, kami akan bawa ke pleno," tegas ZA --panggilan akrab Zainudin Amali.