Cabuli Bocah 13 Tahun, Dukun Gadungan di Kota Blitar Dibekuk
Rabu, 29 Juni 2016 17:05 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Timur Budi Setyawan alias Budi Kusumo alias Wawan (40) diamankan Kepolisian Resort Blitar Kota. Warga jalan WR Supratman kota Blitar itu menjadi pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial AS (13) pada senin (27/6) lalu.
Menurut keterangan Kasubag Humas Polresta Blitar AKP Mohamad Lessy, pelaku melancarkan aksinya di seputaran Candi Penataran kecamatan Nglegok.
BACA JUGA:
Bocah Usia 12 Tahun di Blitar Diperkosa Pria yang Berpesta Miras, 4 Pelaku Diamankan
Diperdaya Cairan Asam Sulfat, Pelajar di Blitar Disetubuhi Ayah Tiri
Bejat, Seorang Ayah di Blitar Hamili Anak Kandung yang Masih 12 Tahun
Ditinggal Istri jadi TKW, Satpam di Blitar Setubuhi Siswi SMP
"Tidak hanya melakukan aksi pencabulan terhadap korban. Namun pelaku juga meminta kalung emas milik korban," ungkap AKP Mohamad Lessy kepada wartawan, Rabo (29/6).
Kronologis kejadian berawal ketika korban bersama temannya sedang berada di Green Park Bendogerit kota Blitar. Saat itu pelaku mendatangi korban dan mengatakan jika ditubuh korban terdapat ilmu gaib yang menyebabkan korban memiliki aura negatif.