Kasus Pendeta Ruth Ewin: Mengaku Salah, Pihak Gereja Berjanji Meminta Maaf di Media Massa
Wartawan: Tri Susanto
Rabu, 06 Juli 2016 14:17 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pendeta Ruth Ewin dari gereja Yakin Hidup Sukses (YHS) Kota Blitar menimbulkan keprihatinan banyak pihak. Pemkot Blitar turut turun tangan untuk mencoba menyelesaikan persoalan tersebut.
Menurut Kasubag Humas, Bagian Humas dan Protokol Pemkot Blitar, Gigih Mardana, Pemkot mempunyai kewajiban untuk menjaga kondusifitas wilayah. Sehingga jika terjadi potensi gangguan sosial di wilayah Kota Blitar maka Pemerintah Daerah harus melakukan langkah antisipasi.
BACA JUGA:
Dituntut 2,6 Tahun, Begini Pledoi Samsudin Blitar Dalam Sidang Pembelaan
Pendeta Jujur Akui Kerasulan Muhammad, Sesuai Injil dan Taurat, Tapi Dikucilkan
Polda Lampung Tetapkan Komika AR sebagai Tersangka atas Kasus Dugaan Penistaan Agama
Gus Dur, Pendeta dan Tokoh Konghucu
Pemkot Blitar telah mengetahui persoalan dugaan penistaan agama tersebut sejak beberapa waktu lalu. Untuk itu, Pemkot Blitar telah beberapa kali melakukan mediasi antara pihak gereja dengan Ormas Islam.
Simak berita selengkapnya ...