Maling 3 Tabung Elpiji di Pasuruan Ditangkap
Editor: choirul
Wartawan: fuad
Kamis, 21 Juli 2016 12:22 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Solikin (41) warga Desa Glanggang Kecamatan Beji ditangkap petugas Polres Pasuruan, karena ketangkap tangan mencuri tiga tabung elpiji 3 kg, dari sebuah warung milik Handoko, warga Jl Duyung Bangil.
Saat Handoko melayani pembeli, ada orang yang seakan mengambil tabung di luar warung. Korban pun mengeceknya. Dan dia melihat seseorang mengendarai motor dengan membawa tiga tabung miliknya.
BACA JUGA:
Polsek Purwodadi Gulung Tiga Pelaku Spesialis Curanmor
Dua Pencuri Kabel di PT Cimory Diamankan Polsek Purwosari
Dua Penadah Curanmor di Pasuruan Diringkus Polsek Kejayan, Satu Pelaku Pencurian DPO
Maling Penggiling Padi di Wonorejo Pasuruan Ditangkap
Simak berita selengkapnya ...