Dua Hari, 10 Pengedar Narkobais Dikecek!
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: rusmiyanto
Jumat, 30 Mei 2014 21:53 WIB
Dari Erick, petugas menangkap Andre (37) warga Jl Tanjung Sadari. Saat ditangkap polisi menyita 0,66 gram sabu-sabu. Setelah menangkap Andre, polisi menangkap Erikson (36) warga Jl Medayu Surabaya dengan 4,57 gram sabu-sabu, satu buah timbangan elektrik, dua buah alat hisap, dan buku catatan transaksi. Lalu ditangkap Zainal (26), warga Jl Pesapen Barat dengan SS 0,56 gram.
"Sedangkan dari jaringan Yahya, polisi berhasil menangkap Taha (37), warga Jl Kelantan Surabaya dengan 5,74 gram sabu-sabu," ungkap Eko.
Dilanjutkan menangkap Hari (49), warga Bagong Ginayan dengan 0,54 gram sabu-sabu, Agus (38), warga Jl Pucangan Surabaya dengan 4,59 gram sabu-sabu, dan satu timbangan elektrik, juga Saino (36) warga Banjar Talela Sampang dengan 0,22 gram sabu-sabu, lalu AG (16), warga Jl Bulaksari yang bertugas menjadi kurir.