Petugas Gabungan di Tuban Gelar Razia Miras, Curigai 4 Rumah masih Produksi Arak
Wartawan: Suwandi
Senin, 25 Juli 2016 19:57 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com -Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI menggelar razia minuman keras (miras) jenis arak di Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Senin (25/7).
Pada razia tersebut petugas menyisir beberapa rumah yang diduga kuat memproduksi arak. Selain mendatangi satu per satu rumah warga, petugas juga melakukan pengecekan terhadap mantan produsen arak yang sebelumnya telah memproduksi.
BACA JUGA:
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
Patroli Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia di Lokasi Rawan Peredaran Narkoba
Gagalkan Balap Liar, Satlantas Polres Tuban Amankan 90 Motor dan 161 Pemuda
Kabid Penegakkan Perundang-undangan Satpol PP Tuban, Wadiono mengatakan, pada razia kali ini petugas tidak mendapatkan hasil. Hanya saja ada 4 rumah warga yang terindikasi masih nekat memproduksi. Empat rumah warga tersebut milik Wiyono, Sulasih, Surito dan Santoso warga Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding.
“Ketika dilakukan pemeriksaan 4 rumah tersebut sangat kuat bau arak. Tetapi karena rumahnya dalam keadaan terkunci, sehingga petugas kesulitan memeriksa lebih dalam,” beber Wadiono seusai melakukan pemrikaan di rumah milik Surito.
Ia menjelaskan, dari 4 rumah warga yang terindikasi, sebenarnya sudah menjadi target petugas. Tidak tahu penyebabnya saat akan digrebek tiba-tiba rumahnya dalam keadaan terkunci rapat.