Petugas Gabungan di Tuban Gelar Razia Miras, Curigai 4 Rumah masih Produksi Arak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Petugas Gabungan di Tuban Gelar Razia Miras, Curigai 4 Rumah masih Produksi Arak

Wartawan: Suwandi
Senin, 25 Juli 2016 19:57 WIB

Petugas Satpol PP saat melakukan pemeriksaan di rumah yang diduga kuat masih memproduksi arak dengan menaiki genteng. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE

Meski begitu dari operasi ini akan ditindaklanjuti oleh tim. Pasalnya empat warga tersebut sudah pernah dihukum dan didenda atas kasus memproduksi arak.

“4 orang itu sudah pernah kena hukuman dan denda. Karena masih saja terindikasi nekat memproduksi. Jadi kami akan rapat lagi dengan tim. Mencari solusi agar produsen tersebut ada efek jerah dan tidak lagi memproduksi arak,” tambahnya.

Ia menyampaikan, selama ini produsen arak dijerat tindak pidana ringan dengan pelanggaran perda nomor 16 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Tapi hasilnya sebagian produsen ada yang tidak jera dan kembali memproduksi arak. Untuk itu, tim akan mengadakan rapat internal guna mencari solusi agar para produsen arak tersebut jera.

“Bisa saja nantinya 4 warga tersebut akan dijerat dengan kurungan reskrim karena telah melakukan pelanggaran undang-undnag pangan. Tetapi, itu prosesnya butuh panjang, karena masih menyelidiki kadar arak dan membutuhkan pembuktian dipersidangan,” jelasnya. (wan/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video