Saling Senggol, Tukang Parkir Keroyok Tukang Parkir
Editor: nur syaifudin
Wartawan: m dikman
Senin, 25 Juli 2016 22:49 WIB
Kemudian Rudi datang melerai dan mengantar pulang Baskoro ke rumah kakaknya di Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu. Karena masih belum terima, Baskoro kembali lagi dengan membawa pedang samurai menuju warung Sodiq. Di lain pihak, Oki tidak terima mendengar ada keributan di sekitar alun-alun. Selanjutnya Oki bersama Uji, Imam, dan Rizky mencari Baskoro di area tersebut.
Sekira pukul 05.30 WIB Oki melihat Baskoro datang mengendarai Sepeda Motor Honda Beat. Saat itulah Oki dkk mengeroyok Baskoro dengan cara memukul dengan tongkat dan tangan. Uji mengambil samurai di punggung korban, kemudian memukulnya dengan batu paving tepat di bagian kepala korban hingga terjatuh.
Para pelaku meninggalkan korban dalam keadaan tak sadar. Akhirnya korban ditolong warga sekitar alun-alun dan dibawa ke RS Hasta Brata Kota Batu. Pagi itu pula keempat pelaku berhasil diringkus jajaran Polres Batu beserta barang buktinya berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna Putih Biru berplat N 2853 LZ, sebuah pedang samurai, dan batu paving yang digunakan pelaku memukul korban.
"Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara," terang Leonardus Simarmata. (dik/ns)