Razia Kafe, Petugas Gabungan Sita Ratusan Botol Miras tak Berizin
Wartawan: Irwan Susanto
Minggu, 07 Agustus 2016 17:54 WIB
Selain Cafe Stadium, petugas juga merazia X1 Executive Club di Raya Ngagel dan Cafe Galaxy. Dari dua lokasi ini tidak ditemukan pelanggaran alias memiliki izin lengkap. Hanya saja saat mendatangi cafe Millenium di Embong Malang, petugas mendapati pelanggaran bahwa cafe tidak memiliki SIUP MB. Di cafe ini petugas juga mengamankan barang bukti berupa 18 Botol Miras Oplosan, 1 Botol Beer Prost, 1 Buah KTP a.n MS, 31 th, alamat Ds. Rabasan, Kec. Kedundung Bangkalan.
KBO Sat Sabhara Polrestabes Surabaya AKP Sugihartoyo mengatakan razia kali ini ditujukan untuk membantu Satpol PP Kota Surabaya.
“Dalam operasi ini kami dari Polrestabes Surabaya, membackup kerja Satpol PP Kota Surabaya dalam menegakkan perda dan Maklumat Wali Kota Surabaya untuk menertibkan miras yang penjualannya tanpa izin,” ujarnya. (irw/rev)