Polres Sumenep Amankan 8 Penambang Pasir Ilegal Beserta 3 Dump Truk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Sumenep Amankan 8 Penambang Pasir Ilegal Beserta 3 Dump Truk

Wartawan: Rahmatullah
Selasa, 09 Agustus 2016 19:12 WIB

Dump truk pengangkut pasir ilegal yang diamankan Polres Sumenep. foto: RAHMATULLAH/ BANGSAONLINE

“Ternyata benar informasi dari masyarakat. Kita langsung mengamankan tiga unit dump truk yang sedang mengangkut pasir tanpa izin, juga delapan tersangka,” ungkapnya.

Barang Bukti yang kini diamankan polisi berupa 3 dump truck bermuatan pasir, 9 buah skrop, 2 STNK, dan 2 Buku. Kedelapan tersangka itu melanggar pasal 158 junto pasal 37 dan 67 ayat (1) UU no 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, juga pasal 109 (1) junto pasal 36 (1) UU no 32 Tahun 2009 tentang Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Ancaman hukumannya di atas lima tahun kurungan,” pungkas Hasanuddin. (mat/rev)

 

 Tag:   Tambang Sumenep

Berita Terkait

Bangsaonline Video