Tambang Minyak Tradisional di Gegunung Ditertibkan, Penambang Kecewa
Selasa, 09 Agustus 2016 21:27 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Lokasi tambang minyak tradisional di Dusun Gegunung, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban ditertibkan oleh ratusan aparat gabungan Polri, TNI dan Satpol PP Tuban, Selasa (9/8). Akibatnya, sebayak 500 warga yang berprofesi sebagai penambang kecewa karena alatnya ikut disita.
Kecewaan tersebut tidak hanya terkait penyitaan alat milik warga. Tetapi, mereka menyesalkan keputusan negosiasi awal bersama Kepolisian Resort (Polres), maupun perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Aneka Tambang (PDAT) milik Pemda Tuban yang tidak sesuai kesepakatan.
BACA JUGA:
Peras Pemilik Tambang, Polres Tuban Ringkus Belasan Oknum LSM
Satreskrim Polres Tuban Tepis Isu Keterlibatan Anggota di Tambang Pasir Silica
Tertimpa Reruntuhan Batu Kapur, Kuli Batu Kumbung di Tuban Tewas di Lokasi Tambang
Terjatuh, Pekerja Tambang di Tuban Tewas
Pasalnya, sesuai kesepakatan awal, tidak ada penyitaan peralatan apapun dalam penertiban tersebut. Namun, praktik di lapangan setelah portal akses menuju sumur dibuka, puluhan TNI, Polri dibantu Satpol PP Tuban langsung mengambil satu per satu peralatan tambang.
"Kami tidak terima dan menyesalkan penyitaan peralatan tambang ini," jelas Supriyanto pemilik sekaligus penambang sumur 6 Lapangan Gegunung kepada wartawan.
"Mereka tiba-tiba menyita alat kami dan beralasan kami dituduh merusak lingkungan dan merugikan negara. Jika kami disebut penambang liar terserah. Tapi kami juga butuh solusi setelah terjadinya penertiban ini,"ujarnya.
Ia menerangkan, akibat penertiban dan penyitaan alat, sekitar 500 penambang bakal kehilangan pekerjaan.
Simak berita selengkapnya ...