Tambang Minyak Tradisional di Gegunung Ditertibkan, Penambang Kecewa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tambang Minyak Tradisional di Gegunung Ditertibkan, Penambang Kecewa

Selasa, 09 Agustus 2016 21:27 WIB

Petugas saat menertibkan penambang minyak tradisional di Dusun Gegunung Desa Mulyoagung. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE

Supriyanto menjelaskan, dirinya dan penambang lainnya sempat marah lantaran dituding merusak lingkungan, mengeksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) tidak terbarui, dan dianggap merugikan Negara. Padahal warga melakukan itu untuk bertahan hidup dan mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan keluarga.

"Kami hanya untuk mencukupi keluarga, mengapa kami dituduh merusak alam dan merugikan negara," terangnya.

Mengenai penertiban tersebut, Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad menyampaikan, bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan UU Minyak dan Gas Bumi (Migas). Pada dasarnya praktik penambang yang dilakukan oleh warga setempat telah menyalahi aturan.

"Akan tetapi, rencananya pihak KSO TGE, maupun Perusahaan Daerah Aneka Tambang Tuban telah berkomitmen melibatkan penambang ring 1 menjadi karyawan. Untuk klasifikasi dan berapa jumlah tenaga kerja (Naker) yang dibutuhkan, nanti dibicarakan lebih lanjut," terang Fadly.

Sedangkan, terkait hasil negosiasi awal, pihaknya sebenarnya tidak ada maksud untuk menyita seluruh peralatan tambang. "Dalam negoisasi sebelumnya sudah jelas. Silakan diambil peralatannya sebelum jatuh tempo penertiban. Akan tetapi, karena sebagian masih beroperasi, jadi terpaksa alatnya disita," pungkas Fadly.

Untuk diketahui, sebenarnya penambang minyak tradisional di 4 desa mulai Desa Sidonganti, dan Gesikan, Kecamatan Kerek, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, maupun Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, sejak tahun 2013 lalu telah berusaha membentuk Koperasi Unit Desa (KUD). Namun, prosesnya dianggap terlalu berlebihan, sehingha sampai saat ini tidak ada kejelasab dari pemda Tuban. (wan/rev)

 

 Tag:   tambang tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video