Tafsir Al-Nahl 91: Bendera di Pantat Gubernur
Rabu, 10 Agustus 2016 12:07 WIB
Oleh: Dr. KHA Musta'in Syafi'ie MAg. . .
BANGSAONLINE.com - Wa-awfuu bi'ahdi allaahi idzaa 'aahadtum walaa tanqudhuu al-aymaana ba'da tawkiidihaa waqad ja'altumu allaaha 'alaykum kafiilan inna allaaha ya'lamu maa taf'aluuna.
BACA JUGA:
Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Panduan dari Nabi Daud dan Nabi Sulaiman untuk Memutus Kasus Perdata
Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Cara Hakim Ambil Keputusan Bijak, Berkaca Saja pada Nabi Daud dan Sulaiman
Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Memetik Hikmah dari Kepemimpinan Nabi Daud dan Nabi Sulaiman
Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Keputusan Bijak untuk Sengketa Peternak Kambing Vs Petani
"Wa awfu bi 'ahd Allah idza 'ahadtum..". Secara khusus, janji adalah pernyataan yang sudah pernah ucapkan seseorang sebagai janji yang akan ditunaikan. Jika tidak, maka tidak disebut janji. Secara umum, apa saja yang sudah menjadi ketentuan agama, itulah janji yang sudah pernah kita buat. Dengan memeluk islam, otomatis berjanji menunaikan syari'ahnya, baik perintah, larangan, anjuran atau imbauan.
Simak berita selengkapnya ...