Di Tuban, Bikin Akta Kelahiran Bisa Melalui WhatsApp
Wartawan: Suwandi
Rabu, 10 Agustus 2016 20:46 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban terus mengeluarkan terobosan baru untuk meningkatkan pelayanan terhadap warga. Terbaru, Disdukducapil membuat call center WhatsApp WA. Selain untuk mengadukan keluhan, warga juga bisa membuat akta kelahiran melalui call center ini.
Kepala Disdukcapil Tuban, Joni Martoyo kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (10/8) mengatakan, program pengurusan melalui WA tersebut sudah berlangsung sejak 2 bulan meski masih tahap uji coba. Setelah tahap uji coba, selanjutnya akan dilakukan evaluasi. Jika program tersebut hasilnya efektif dan mempermudah pelayanan maka akan dijalankan.
BACA JUGA:
Melalui Inovasi "Bahtera Kita", Bayi Lahir di Tuban Langsung Dapat Akta Kelahiran hingga KIA
Nama 19 Kata Bocah di Tuban, Ternyata Pemberian Sang Paman, ini Asal-usulnya
Punya Nama 19 Suku Kata, Bocah di Tuban Kesulitan Urus Akta Lahir, Orang Tua Bersurat ke Presiden
Sekitar 10 Ribu Lebih Warga Tuban Belum Punya KTP, Disdukcapil Kebut Perekaman
“Karena saat ini masih tahap uji coba, maka belum kita publiskan,” ungkap Joni sapaan akrabnya.
Ia menambahkan, pengurusan melalui WA ini sebenarnya sama dengan cara manual. Hanya saja jika melalui WA ini, pemohon bisa mengirim persyaratan terdahulu. Setelah dikirim melalui WA dan sesuai maka dokumen bisa dicetak.
Simak berita selengkapnya ...