Di Tuban, Bikin Akta Kelahiran Bisa Melalui WhatsApp | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Di Tuban, Bikin Akta Kelahiran Bisa Melalui WhatsApp

Wartawan: Suwandi
Rabu, 10 Agustus 2016 20:46 WIB

Disdukcapil Tuban, Joni Martoyo. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE

“Jika persyaratannya kurang lengkap maka petugas akan memberi pertunjuk,” terangnya.

Joni menjelaskan, untuk call center WA yang dibuat untuk pengurusan akta kelahiran bisa ditujukan pada nomor 0857 4524 4222. Sedangkan, persyaratan mengurus akta sama seperti biasanya, yakni pemohon bisa mengirim foto-foto surat kelahiran dari puskesmas, KTP dan KK kedua orang tua, akta nikah kedua orang tua, dan KTP dua orang saksi. Setelah foto-foto tersebut diterima selanjutnya akan diverifikasi oleh petugas pembuat akta kelahiran.

“Jika sudah beres maka secepatnya akan dicetak. Kemudian bisa diambil dengan membawa berkas persyaratan yang asli," imbuh Mantan Kabag Humas dan Media Pemkab Tuban ini.

“Setiap akan mengambil, pemohon disuruh menyerahkan persyaratan yang asli. Dan pemohon tidak perlu sampai mengantre. Jika sudah jadi akan dihubungi oleh petugas,” tutupnya. (wan/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video