Bawa Jimat, Jemaah Haji Ditahan Pemerintah Arab Saudi
Jumat, 12 Agustus 2016 23:24 WIB
MADINAH, BANGSAONLINE.com - Mohammad bin Abdul Aziz (46 tahun) calon haji asal Pamekasan, berurusan dengan aparat Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi. Dia sempat ditahan lantaran membawa jimat.
Agar dia bisa keluar dari ‘penjara’, dia harus membayar denda 607 real.
BACA JUGA:
9 Kantor Imigrasi di Jatim Permudah Pembuatan Paspor bagi Pekerja Migran Indonesia
Energi Sai untuk Perbaikan Spirit BLu Speed
Salat di Kamar Hotel Ikuti Imam di Masjidil Haram, Apakah Sah?
Petugas Bandara Jeddah Sita 2 Karung Rokok Jemaah Haji Asal Surabaya
“Yang jelas, secara prinsip, dia sempat tertahan sebentar untuk wawancara. Dia juga mengakui kalau itu barangnya,” kata Kepala Bidang Pemberangkatan Panitia Penyelenggara Ibadang Haji Embarkasi Surabaya, Muhammad Sakur, saat ditemui Asrama Haji Sukolilo, kemarin. Selain membawa jimat, dia juga membawa jamu tradisional.
Mohammad bersama kloter 3 dari Embarkasi Surabaya, menggunakan pesawat Saudi Airlines, nomer penerbangan SV-5323 ini, mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah, pada Rabu (10/8) pukul 23.06 waktu Arab Saudi, bersama 442 jemaah.
Sakur mengatakan, berdasarkan pemeriksaan di Madinah, dalam koper ditemukan barang yang dianggap membahayakan oleh pihak Saudi.
“Bungkusan yang isinya macam-macam, seperti sobekan rajah bertuliskan arab, uang kuno yang juga dirajah. Lha itu menurut pemerintah Saudi Arabia, ada unsur kimianya,” kata Sakur.