Bawa Ganja, Ibu Rumah Tangga Dicokok Polisi
Senin, 15 Agustus 2016 23:48 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - SB (27), seorang ibu rumah tangga asal Dusun Madiasri, RT 02/RW 12, Desa Jururejo, Kecamatan / Kabupaten Ngawi, ditangkap Opsnal Satreskoba Polres Ngawi. Ia ditangkap lantaran membawa narkotika golongan I jenis daun ganja seberat 7,47 gram.
Proses penangkapan terhadap terduga pelaku terjadi sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Yos Sudarso, tepatnya depan KPH Perhutani Ngawi, Jumat (12/08).
BACA JUGA:
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Gagalkan Penyelundupan Sabu, Lapas Ngawi Perketat Penjagaan
Satreskoba Polres Ngawi Tangkap 15 Pengedar dan Pengguna Narkoba
Simpan Sabu di Kamar Kosnya, Pria Asal Ngawi Ditangkap Polisi
Dari informasi yang disebutkan, petugas memperoleh informasi dari warga bahwa ada transaksi daun setan alias ganja yang melibatkan seorang perempuan. Tidak menunggu lama petugas pun turun gunung melacak informasi tersebut dengan melakukan pengintaian di seputar Jalan Yos Sudarso.
Simak berita selengkapnya ...