DPRD Gresik Minta Pemkab Jual Aset yang Tidak Terpakai | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Gresik Minta Pemkab Jual Aset yang Tidak Terpakai

Editor: nur s
Wartawan: syuhud
Jumat, 19 Agustus 2016 13:40 WIB

Aset berupa kendaraan roda 2 dan empat teronggok di samping kantor DPPKAD. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Jumanto lebih jauh menyatakan, aset milik Pemkab Gresik yang tidak digunakan sangat banyak. Aset itu di antaranya berupa kendaraan roda empat seperti bus, mini bus, ambulance, alat berat, dan lainnya, dan kendaraan roda dua seperti sepeda motor. Sementara aset tidak bergerak di antaranya, alat elektronika seperti komputer, printer, tv, laptop, perabot, dan lainnya.

"Barang-barang itu kalau tidak diputihkan akan menumpuk di gudang, sementara kapasitas gudang terbatas. Barang-barang itu kalau dibiarkan akan makin membebani Pemkab, seperti perawatan," sambung dia.

Pemutihan aset milik negara itu diperbolehkan. Hal itu sesuai dengan aturan UU (Undang-Undang), PP (Peraturan Pemerintah), dan Permendagri Nomor 17 tahun 2007, tentang pedoman teknis pengelolaan aset milik pemerintah. Di Permendagri itu dijelaskan, bahwa aset milik Pemkab itu bisa diputihkan atau dijual.

Mobil dinas misalnya, kalau ada aset mobdin yang sudah tidak layak pakai, maka mobdin itu bisa diputihkan. Teknis pemutihan, mula-mula dibentuk tim pemutihan, kemudian dibuka lelang untuk penjualan aset tersebut. (hud/ns) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video