Pilkades Serentak 17 Desa di Situbondo Masuki Masa Pendaftaran Calon
Selasa, 23 Agustus 2016 19:24 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 17 Desa yang tersebar di 14 Kecamatan yang akan dilaksanakan pada 11 Oktober 2016 mendatang mulai memasuki tahapan jadwal pendaftaran calon.
Jadwal pendaftaran calon kepala desa akan berlangsung selama sembilan hari terhitung sejak Senin (22/8) kemarin.
BACA JUGA:
Bupati Situbondo Lantik 129 Kades Perpanjangan Masa Jabatan: Layani Masyarakat dengan Baik
LPJ 58 Desa Tahun 2021 Bermasalah, Komisi I DPRD Situbondo Panggil DPMD
Diduga Karena Tak Dukung Cakades Incumbent, Puluhan Warga Klampokan Tak Dapat Undangan Pencairan BLT
Masuk 50 Besar ADWI 2021, Bupati Situbondo Janji Akan Bangun Sejumlah Fasilitas di Kampung Blekok
17 desa yang akan menyelenggarakan pilkades serentak untuk di antaranya Desa Curahsari dan Kembangsari Kecamatan Jatibanteng, Desa Sumberejo Kecamatan Besuki, Desa Selomukti Kecamatan Mlandingan, Desa Tambak Ukir dan Desa Kendit Kecamatan Kendit.
Sementara di kecamatan Panarukan ada satu desa yaitu Desa Kilensari, kemudian Desa Kotakan Kecamatan Situbondo, Desa Siliwung dan Klampokan Kecamatan Panji, Desa Semiring Kecamatan Mangaran, Desa Curahtatal Kecamatan Arjasa.
Kemudian, Desa Pesanggrahan Kecamatan Jangkar, Desa Wringinanom Kecamatan Asembagus, Desa Sumberejo Kecamatan Banyuputih, Desa Sumberargo Kecamatan Sumbermalang, dan Desa Kalisari Kecamatan Banyuglugur.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, hingga hari kedua, dari 17 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades, rata rata baru ada seorang pendaftar.