173 Pemilik Kios Pasar Legi Tak Terima Santunan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

173 Pemilik Kios Pasar Legi Tak Terima Santunan

Wartawan: Tri Susanto
Rabu, 24 Agustus 2016 19:36 WIB

Para pedagang pasar legi kota Blitar memaksa masuk lokasi kebakaran, Kamis (14/7) lalu. foto: TRI SUSANTO/ BANGSAONLINE

"Sesuai peraturan kan memang tidak boleh memberi bantuan, ya kita ikuti aturan saja," imbuhnya.

Menurut Ariyanto kondisi ini sudah disampaikan ke Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar. Kantor Dinas Pasar juga sudah mengembalikan sisa anggaran yang digunakan untuk santunan para pedagang ke kas daerah.

"Sisa anggaran yang mencapai RP. 173 juta sudah kita kembalikan ke Kasda," tutur Ariyanto.

Diberitakan sebelumnya pasca kebakaran pasar terbesar di Kota Blitar tersebut, korban kebakaran pasar Legi yang merupakan warga Kota Blitar menerima bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar. Sesuai dengan keputusan Wali Kota Blitar, setiap pedagang mendapatkan bantuan Rp. 1 Juta.

“Mereka yang mengambil bantuan ada persyaratannya, KTP asli, KK asli dan sertifikat kios. Jika tidak bantuan tidak bisa dicairkan," pungkasnya. (tri/rev)

 

 Tag:   Pasar Blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video