Nekat, SDI, Oknum Dispendukcapil Kabupaten Malang Diduga Lakukan Pungli Terbuka
Senin, 29 Agustus 2016 16:23 WIB
”Kami pun sudah
menyebarkan no WA dengan nomer 081333xxxxxxxx, sudah kami sebar di loket depan,
agar masyarakat bisa melaporkan bila ada oknum melakukan kecurangan," kata
Purnadi.
Selain menyebar nomer WA ia mengaku juga memasang CCTV di kawasan loket. ”Pantauan
kamera tersebut terpantau di ruangan saya, namun pastinya saya tidak bisa terus
menerus memantau, karena banyak pekerjaan yang ditangani, plus sering tugas
keluar,” katanya.
Kendati demikian ia berjanji, jika anak buahnya terbukti melakukan kesalahan, pasti ditindak. ”Kami selaku atasan akan melakukan tindakan baik itu berupa teguran lisan ataupun sanksi tertulis. Tapi sejauh mana kesalahan yang dilakukannya, kita lihat perkembangannya," imbuhnya.
Ternyata korban pungli tidak hanya dialami Erwin. Salah seorang anak perwira polisi di Kota Malang juga jadi korban praktik haram tersebut. Anak perwira polisi yang tinggal di Kabupaten Malang itu juga dimintai uang sewaktu mau legalisir.
Begitu juga Subur, warga Brongkal, Gondanglegi. Ia mengaku mengalami hal serupa. ”Sewaktu mau legalisir keperluan urus tanah, dimintai Rp 10.000," ucap Subur saat mengambil perubahan KK dan KTP, di Dispenduk Capil Kabupaten Malang.
Pantauan bangsaonline.com, suasana pengambilan KK dan KTP bagi warga Kabupaten Malang di Dispenduk yang melayani 33 Kecamatan berjubel dan menumpuk baik di depan maupun di dalam ruangan. Hingga kini Dispenduk Capil Kabupaten Malang belum melakukan terobosan sehingga terkesan semrawut dan menyusahkan warga Kabupaten Malang. (iwa/thu)