Kasus Dugaan Korupsi 7 PNS Penjaga Loket Tiket di Wisata Bektiharjo Direkonstruksi
Wartawan: Suwandi
Senin, 29 Agustus 2016 21:26 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 7 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersangka dugaan kasus korupsi yang bertugas menjaga tiket wisata Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban melakoni rekonstruksi yang digelar oleh kepolisian Polres Tuban, Senin (29/8).
Dari rekonstruksi tersebut ada 30 adegan diperagagakan masing-masing tersangka. Adegan yang paling menyedot perhatian petugas kepolisian yakni, saat kelima petugas itu membagi uang di ruang loket yang berukuran sekitar 2,5 meter. Di situ kelima tersangka membagi uang sekitar Rp 2,7 juta ketika wisata bektiharjo sudah jam tutup.
BACA JUGA:
Ada Dugaan Korupsi di DKP2P Tuban, Kejari Sudah Periksa 5 Orang Saksi
Diikuti 41 Regu, Tuban Specta Night Carnival Berlangsung Meriah
Kejari Tuban Tetapkan 2 Tersangka Kasus APMD, Dua-duanya Berstatus Sekdes
Pemandian Bektiharjo Bertahan di Tengah 'Gempuran' Wisata Baru
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Suharta mengatakan, rekonstruksi tersebut merupaka tindak lanjut dari penyidikan. Ada 30 adegan yang dilakukan oleh penjaga tiket wisata dan masing-masing memiliki tugas tersendiri. Mulai penjaga memberikan tiket pada pengunjung di depan pintu masuk, penjaga memberikan tiket kepada pengunjung secara rombongan dan penjaga menjual kembali tiket yang baru dibeli oleh pengunjung.
(Adegan bagi-bagi uang)