PN Banyuwangi 'Diserbu' Pendemo Anarkis | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PN Banyuwangi 'Diserbu' Pendemo Anarkis

Jumat, 02 September 2016 20:56 WIB

Saling dorong antara pendemo dengan petugas Dalmas Polres.

Pasukan Dalmas yang sigap di ruang sidang langsung mengamankan terdakwa plus pimpinan sidang menuju tempat yang aman. Melihat itu keluarga korban terus mengejar dan merusak beberapa sarana milik pengadilan.

Kericuhan itupun berangsur mereda setelah Kasatsabhara Polres Banyuwangi AKP Basori Alwi meminta massa pendemo berkumpul di ruang tunggu pengadilan. Mantan Kasatpolair Polres Banyuwangi justru mengucapkan terima kasih kepada para pendemo yang bersikap anarkis. Jika tidak begitu latihan pengendalian massa kurang maksimal.

“Terima kasih kepada rekan-rekan pendemo yang melakukan latihan dengan semangat. Memang tadi ada anggota yang basah kuyup dan terjatuh saat diserang. Unjukrasa yang nyata bisa jauh lebih dari itu. Umpama ada reward, maka koordiantor pendemo bisa diberi,” pujinya disambut tawa.

Latihan Dalmas ini, tambah AKP Basori Alwi, berdasarkan permintaan PN Banyuwangi yang menghendaki simulasi pengamanan demo dan sidang. Tujuannya untuk melatih Dalmas Polres plus pegawai pengadilan agar sigap dalam menangani kerusuhan maupun demonstrasi.

“Beberapa adegan pengamanan sudah kita lakukan. Termasuk pengamanan saat terjadi kericuhan sidang yang belakangan marak terjadi di beberapa daerah. Semua telah sesuai rencana,” ungkapnya kepada para wartawan.

Pasca latihan, Kepala PN Banyuwangi Timoer Pradopo SH, meminta aparat kepolisian dibantu pegawai pengadilan rutin melakukan penyisiran ruangan. Penyisiran itu mesti dilakukan tiap pagi atau sebelum sidang dimulai.

Permintaan ini berdasarkan pengalaman sejarah yang dia alami saat bertugas di Nusa Tenggara Barat dan Kepulauan Riau. “Pernah usai memimpin sidang putusan dilempar botol teh. Sasaran utamanya kala itu terdakwa. Berhubung pas dilempar terdakwa merunduk jadinya hampir mengenai kami para majelis,” ungkap pejabat asal Purwoharjo.

“Saya juga meminta agar keluarga korban tidak bersikap anarkis di pengadilan. Apabila hanya berteriak, maka majelis hakim masih mentolelir. Tapi jika melakukan pengerusakan maupun penganiayaan bisa diproses hukum,” ancam Timoer Pradopo memungkasi. (bw1/dur/rus)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video