Dana BOP PAUD Sebesar Rp 11 Miliar di Ngawi Diduga Disunat
Jumat, 02 September 2016 21:24 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Dugaan penyunatan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) sebesar Rp 11 milliar di Ngawi makin menyeruak ke permukaan. Dana miliaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan (Dindik) Ngawi diduga disunat oleh oknum di lembaga tersebut.
Menurut informasi yang berhasil dikumpulkan, disunatnya anggaran tersebut diduga dilakukan langsung oleh lembaga yang berkompeten terutama koordinator di atasnya. Namun sayang, para pengelola PAUD dan TK tidak berani mengadukan apalagi membeberkan permasalahan tersebut lantaran takut adanya intervensi dan manuver dari oknum pejabat yang membidangi.
BACA JUGA:
Dinkes Ngawi Dilaporkan ke Kejari, Ada Apa?
Dana BOP untuk TPQ di Ngawi Diduga Ada Potongan Ilegal
Tahun Ajaran Baru, Para Orang Tua Murid di Ngawi Curhat Soal Tingginya Biaya Pendidikan Saat Pandemi
Sebab Penutupan dan Pembukaan Kembali SMPN 3 Paron Ngawi Masih Menjadi Misteri
“Dana BOP itu tidak sepenuhnya diserahkan ke lembaga penerima melainkan ada sebagian yang langsung dipotong,” terang salah satu pengelola PAUD yang enggan disebut namanya, Jumat (2/9).
Simak berita selengkapnya ...